Kebijakan Website
IT
Policy adalah sebuah kebijakan atau aturan-aturan atas perilaku user terhadap
penggunaan fasilitas dan layanan teknologi informasi seperti penggunaan email,
website, wireless, jaringan, software, hardware, internet, dan lain-lain.
Kebijakan
masing-masing institusi dalam penggunaan
fasilitas IT akan berbeda, bergantung pada kondisi infrastruktur yang dimiliki
oleh institusi. Perlunya dibuat IT Policy untuk menjaga agar fasilitas IT yang
telah dimiliki dapat digunakan secara sesuai dan tepat guna.
Kebijakan-kebijakan
dalam penggunaan teknologi informasi ini harus dilihat dari 4 aspek, yaitu:
1.
Hukum
Aspek hukum terkait dengan undang-undang atau
peraturan-peraturan yang wajib dipatuhi oleh seluruh pihak yang terlibat dalam
penggunaan fasilitas IT. Aspek hukum inilah yang mengatur kebijakan-kebijakan
penggunaan layanan dan fasilitas IT. Segala bentuk peraturan, kebijakan, dan
pertanggungjawaban atas pelanggaran harus diatur dalam perundang-undangan.
Universitas harus mengatur kebijakan-kebijakan tersebut dan menindak tegas
terhadap pelanggaran-pelanggaran.
2.
Moral
Segala tindakan yang melanggar moral, seperti
tindak asusila, pornografi, pelecehan terhadap pihak tertentu melalui fasilitas
IT harus ditindak tegas oleh universitas. Sikap moral dalam ber-IT harus
ditanamkan mulai dari pejabat sampai tingkat bawah.
3.
Etnik
Sikap dan perilaku dalam menggunakan
fasilitas IT juga harus sopan dan tidak mengganggu pengguna lain.
4.
Nilai
Nilai-nilai yang terkait dalam IT Policy
antara lain: nilai kebebasan akademik, tingkat keamanan dan privasi. Sehingga
pengguna merasa nyaman dalam menggunakan fasilitas IT yang disediakan oleh
universitas.
Cakupan
IT Policy yang diatur dalam universitas antara lain:
a.
Penggunaan
Alamat Email Resmi
Penggunaan email resmi yang membawa nama
universitas hanya untuk staff/dosen dan unit/fakultas/prodi dalam universitas
tersebut. Untuk urusan surat-menyurat elektronik dari dan untuk staff-ke-staff
lain harus menggunakan alamat email universitas.
b.
Penggunaan
Domain Resmi
Setiap unit atau kegiatan yang berkaitan
dengan universitas harus menggunakan subdomain universitas.
c.
Penggunaan
Wireless
d.
Penggunaan
Software dan Hardware
Manfaat
yang dapat diambil dengan adanya IT policy antara lain: agar instansi dapat
memastikan penggunaan IT pada instansi tersebut dengan efektif; untuk
melindungi proses bisnis; untuk melindungi privasi karyawan; beberapa instansi
juga menggunakan IT policy untuk membatasi purchasing dan support sehingga
dapat menekan biaya instansi tersebut untuk keperluan IT.
Referensi
:
Simarmata, Janner. 2010. Rekayasa Web. Yogyakarta: CV. ANDI OFFSET.
Pratama, Mudafiq Riyan. “IT Policy – Kebijakan Penggunaan Fasilitas IT pada Universitas”. 13 April 2016. http://www.mudafiqriyan.net/2012/05/it-policy-kebijakan-penggunaan-fasilitas-it-pada-universitas/
Zamzam, Allegiance.
“Pengertian dan Fungsi Privacy Policy”. 11 April 2016. http://www.zallegiance.com/2014/11/pengertian-dan-fungsi-privacy-policy.html.
Komentar
Posting Komentar